Ribuan Akta Kelahiran Belum Diambil

SABTU - Setidaknya 1.596 akta kelahiran saat ini menumpuk di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kapuas.

Padahal, di antara akta itu ada yang telah selesai sejak beberapa minggu lalu. Entah mengapa, pemohon tidak langsung mengambil akta tersebut.

Yang pasti, Disdukcapil Kapuas harus menyediakan tempat khusus agar dokumen tersebut aman sampai diambil pemohon.

"kalau tahu alamat pemohon, tentu akan kita antar. Tapi akta beda dengan KTP, sehingga kami hanya bisa menunggu pemohon mengambilnya sendiri," ujar Disdukcapil Kapuas Agus Jamaluddin, Sabtu (20/2/2010).

Setiap hari, sebut Agus, rata-rata pihaknya memproses dan menerbitkan 150 akta kelahiran.

Kerja 'maraton' mereka lakukan demi memenuhi permintaan pemohon yang beberapa waktu lalu sempat menumpuk, karena terjadi kekosongan blanko akta.

Dalam pembuatan akta kelahiran, saat ini Pemkab Kapuas masih memberlakukan tarif. Namun sejak Maret 2010, biaya itu dihapuskan seiring dengan mulai diterapkannya pembuatan Akta Kelahiran gratis.

Comments (0)

Kalau ada kesalahan pada blog ini, tinggalkan pesan anda di blog ini supaya saya mengetahui